SEPUTAR KEGIATAN
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI
RENCANA STRATEGI PEMBANGUNAN KAMPUNG
DISTRIK SUGAPA
A. Gambaran Umum Distrik Sugapa
Distrik Sugapa terletak di dataran pegunungan di kabupaten Paniai. Keadaan topografi dari distrik ini dikelilingi dengan dataran pegunungan, lereng. Kampung – kampung yang berada di distrik ini berjumlah 11 kampung dengan jumlah penduduk kurang lebih 5 ribu jiwa. Penduduk asli yang mendiami Distrik Sugapa adalah suku Moni, Dani dan Nduga. Distrik ini dihiasi dengan panorama alamnya yang indah dengan bentangan gunung – gunung yang mengandung berbagai kekayaan alam yang meliputi hasil hutan dan perkebunan.
Selain potensi alam diatas, distrik inipun terdapat keragaman sosial budaya sesuai dengan suku bangsa yang tersebar daerah Sugapa dengan daya penerimaan masyarakat terhadap perubahan yang lamban. Hal ini mengakibatkan keadaan sosial ekonomi masyarakat masih secara umum tergolong dalam keadaan masyarakat yang tradisional. Sedangkan untuk tingkat pendidikan dan kesehatan masih tergolong dalam tingkatan menegah dan sebagian juga yang berada di bawa standar nasional.
Jangkauan transportasi dari ibukota kabupaten biasa menggunakan perjalanan udara dan darat. Perjalanan udara biasanya menggunakan pesawat Avia Star, AMA, Pilatus, kurang ebih 30 menit dengan harga tiket 400.000 dari Enarotali dan kadang dengan menggunakan subsidi dengan harga tiket 200.000. Sedangkan untuk perjalanan darat biasa dengan berjalan kaki selama 2 hari perjalanan. Jarak perjalanan dari ibu
Batas – batas wilayah distrik Sugapa adalah sebagai berikut
1. Bagian barat berbatasan dengan distrik Homeo
2. Bagian timur berbatasan dengan distrik Htadipa dan distrik Agisiga
3. Bagian utara berbatasab dengan kabupaten Waropen
4. Bagian Selatan berbatasan dengan kabupaten Timika.
B. Gambaran Umum Kegiatan Pendamping Distrik Program PNPM
Kegiatan program PNPM yang dilakukan bulan ini telah realisasi. Kegiatan tersebut adalah
1. Kegiatan pendataan awal. Dari 11 kampung hanya sembilan kampung yang terealisasi kecuali kampung Joparu dan Ugimba. Kedua kampung tidak dibagikan pendataan awal karena daerah ini masih dalam keadaan perang. Kegiatan pendataan ini baru pada tahap pengisian formulir namun ada beberapa kampung yang telah selesai melakukan pendataan diantaranya kampung Mindau, Emondi dan Yogatapa.
2. Musyawarah Distrik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2008. Dari 11 kampung yang hadir hanya 9 kampung karena 2 kampung lain masih dalan keadaan perang. Jumlah peserta yang diharapkan hadir sebanyak 54 dari tiap kampung masing – masing 6 orang peserta. Setelah kagiatan tersebut dilakukan yang menhadiri pertemuan tersebut lebih dari 54. namun yang berhasil terdaftar berjumlah 42 orang.
3. Musyawarah Kampung. 2 Kampung yang berhasil mengadakan musyawarah adalah kampung Mindau dan Emondi. Dalam pelaksanaannya ada beberapa kegiatan berjalan seperti pemilihan TPKK, PK, TV dan TPU. Sedangkan pelatihannya akan bersamaan dengan kampung lainnya setelah Musyarah kampung ditiap kampung.
C. Permasalahan Program dan Sosial
Permasalahan yang dialami oleh pendamping dalam kegiatan bulan mei adalah sebagai berikut :
- Belum adanya dana operasional kagiatan distrik ( DOK Distrik ), sehingga kegiatan yang seharusnya di danai oleh dana DOK terpaksa Pendamping Distrik PNPM melakukan dengan mengorbankan dana pribadi. Operasional kegiatan mulai aktif ketika program tersebut mulai terealisasi tetapi sampai saat ini program berjalan namun ada dana dok yang belum ada. Ada hal yang dikhawatirkan adalah pencairan dama BLM terlambat cair tahun 2008 dan ada kemungkinan target tercapai tapi proses terabaikan.
- Ada 2 kampung yang dikategorikan rawan perang. Sehingga pendamping tidak mengadakan kegiatan di 2 kampung tersebut. Kampung tersebut adalah Joparu dan Ugimba. Perang ini berlangsung dari tahun 2007 dan kemudian menyusul lagi pada tahun 2008. seluruh aktifitas di kedua kampung ini terhalang karena kondisi rawan perang. Dan pihak distrik telah memberikan ultimatum jika tidak berhenti perang, maka aktifitas pembangunan di keduakampung tersebut akan diberhentikan untuk sementara.
- Masyarakat menuntut dana tahap II 55 % program tahun anggaran 2007 segera dicairkan karena laporan pertanggungjawaban dana tahap I telah diserahkan ke BPMD kabupaten. Berbagai pertanyaan masyarakat karena belum jelas pencairan realisasi program 2007 akhirnya menimbulkan berbagai pertanyaan sebagai berikut :
a. Siapa fasilitator yang akan memfasilitasi dana sisah tersebut. Ataukan harus diberikan langsung oleh BPMD lagi. Karena tahun lalu BPMD langsung membawanya ke masyarakat dan membagikannya.
b. Kapan pencairan dana 55 %
c. Kenapa belum beres program 2007 baru program 2008 berjalan lagi ?