Masalah Sosial HIV-AIDS di Antara Masyarakat
Masalah besar tersembunyi dalam yang terbesar dan terbanyak, mereka ini adalah masyarakat yang tak terjangkau oleh informasi. Mereka berjumlah banyak tetapi tidak mendapat bagian terbanyak dari hak kereka. Kebanyakan mereka yang meliputi potensi. Hal itu hanya menjadi potensi yang terpendam dan menjadi sasaran masalah sosial.karena karena yang terbanyak danterkuat bagi mereka tidak dipakai dan yang terbanyak dari hak mereka tidak diperoleh karena tidak diberikan. Belum ada data yangtepat tentang demografi masyarakat Papua yang memasyarakat. Dan ada kemungkinan kebanyakan dari mereka tidak termasuk dalam demografi itu. Bagian mereka hanyalah yang tersisihkan. ternytata adalah kematian yang diakibatkan oleh karena tidak termasuk dalam demografi dan pola hidup mereka yang tidak temasuk dalam perhitungan pemanfaatan demografi itu.
Usaha untuk mengurangi gejala umum masyarakat yang tertinggal karena akibat ketinggalan informasi untuk membangkitkan kekuatan mereka diantaranya
- Perlu adanya kajian khusus
Untuk mendapat data yang tidak terjangkau oleh pemerintah baik itu yang berada di kampung – kampung yang belum diketahui ODA. Kegiatan yang bisa dilakukan mencari tahu penyebab kematian karena kesehatan masyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pimpinan – pimpinan atau gembala-gembala di tiap gereja dan melaporkan itu kepada pihak yang bertanggung jawab ( instansi terkait). Manfaat dari kegiatan ini akan membantu dalam memutuskan rantai penyakit dan mengurangi dampak dari penyakit tersebut di masyarakat. Data lapangan menajdi kekuatan untuk berpikir, berbicara dan bertindak.
- Perlu memberikan informasi passti HIV- AIDS.
Tentang Kematian ODA agar tidak tibul konflik akibat simpang siur informasi akibat kematian orang tersebut. Hal ini bisa disosialisasi melalui gereja – gereja yang berada di daerah kejadian darimereka yang terbanyak yaitu mereka yang berada di kampung- kampung. Lanjutan tahap pendataan kasus ODA dan meberikan informrasi adalah dua tahap yang berjalan secara terus menerus.
Masalah Seputar Birokrasi Pemerintah Kabupaten Paniai
“Birokarasi sering diumpamakan sebagai sebagai tembok berlin” demikian diutarakan Pdt. Dr Benny Giyai dalam pertemuan itu ketika menanggapi pernyataan beberapa orang peserta di saat pekuliaan itu. Lanjutnya kebanyakan pemimpin hanya akan berbicara untuk melindungi diri mereka. Sebagai bagian dari usaha membenarkan diri. Berbicara kebenaran didepan dan kemudian dibelakang akan menjalankan apa yang diinginkan sendiri untuk tidak mengurangi kekuasaannya untuk melakukan menurut kehendaknya sebagai pengatur segala sesuatu. Hal ini akan mempengarui menajemennya dalam meaksanakan birokrasi pemerintahnnya.
Sekalipun masyarakat tidak dilibatkan dalam pola pikirnya sebagai bahan pertimbangannya masyarakat tetap dari dulu sekarang dan akan datang mempunyai hak yang sama sebagai penyelengara pembangunan dan masyaraktlah yang menentukan dan mempengaruhi hasil pembangunan. Persetujuan dan pengakuan terhadap birokasi mempengaruhi jalannya pembangunan akan tetap ada tetapi ada yang perlu diketahui bersama bahwa masyarakatlah hakekat pembangunan. Selisi antara birokrasi dan masyarakat akan bertambah jika keadaan umum birokrasi.
1. Pemimpin daerah yang lemah
2. Adanya kelompok pagar betis dalam pemerintah.
Mungkin akan lebih tepat jika kelompok pagar betis ini disebut dengan istilah kelompok kepentingan (interest group ) dalam istana. Keinginan mereka akan berlawanan dengan kelompok lain kelompok ini akan disebut sebagai kelompok outgroup yang merasa tidak termasuk dalam kelompok lain. Kedua kelompok ini jika berjalan dengan kekuatan yang seimbang merupakan satu pemicu konflik.
3. Top Leader Berkuasa Atas Down Leader ( lemah kader birokrasi)
4. Profil anggaran yang berpihak pada masyarakat.
--------------------------------
Sumber : .
HASIL DISKUSI
---------------------------------
ANTARA PARTISIPASI MASYARAKAT
DAN PEMBANGUNAN DI PAPUA
Oleh Amoye Pekei, S.Sos
Pembangunan merupakan suatu usaha sadar yang dilakukan untuk merubah suatu hal yang tidak baik menjadi baik. Usaha ini dilakukan dalam tahap – tahap yang terencana dan sistematis dengan tujuan agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Tujuan pembangunan ini seperti yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengutamakan hakekat pembangunan itu sendiri yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya dan seluruhnya diatas azas adil dan merata.
Pembangunan yang dilakukan seutuhnya artinya membangun pribadi manusia. Sedangkan seluruhnya adalah membangun secara merata. Sentuhnya pembangunan tidak memandang batas, ruang, waktu, keterbelakangan kebudayaan dan SARA. Prinsip adil dan merata merupakan dasar dari pembangunan masyarkat seluruhnya.
Rakyat diharapkan bisa menjadi motor penggerak pembangunan, untuk itu rakyat seharusnya bisa menjadi subjek dan objek pembangunan. Rakyat menjadi subjek pembangunan dituntut agar melakukan pembangunan sebagai kewajiban yang harus dilakukan. Sedangkan objek pembangunan, rakyat menjadi pelaksana pembangunan sebagai pemberian upah dari tanggung jawabnya kemudian harus mengikuti ketentuan yang diberikan. Rakyat sebagai pelaksana pembangunan artinya rakyatlah yang menentukan arah kebijakan pembangunan sedangkan objek pembangunan tersebut ditujukan untuk rakyat yang melakukan proses pembangunan sejak dari perencanaan, pelaksanaan, memonitor dan evaluasi. Hal ini akan menjadi konsep belaka jika manusia sebagai subjek pembangunan dituntut untuk melakukan pembangunan dijadikan kewajiban yang harus dikerjakan dan sebagai objek pembangunan manusia diharapkan dapat menerima pembangunan sebagai pemberian upah dari tanggung jawab atas kewajibannya yang penuh dengan ketentuan yang ditetapkan. Pernyataan ini mengambarkan pembangunan terkesan penuh dengan niali-nilai otoriter dari pemerintah yang memaksa untuk harus dilakukan tanpa diberi pilihan untuk melihat masalah, menemukan kebutuhan, memecahkan, melaksanakan, menikmati hasil dan pelestariannya. Secara sederhana partisipasi adalah pelibatan masyarakat dalam pembangunan dan solusi terhadap pernyataan yang disebutkan tadi yaitu tidak mungkin masalah selesaikan masalah. Jelaslah hal ini terjadi kerena partisipasi adalah kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan. Karena model pembangunan yang otoriter dari pemerintah akan berubah menjadi model pembangunan sebagai usaha untuk mensistemisasi aspirasi pembangunan yang ada dalam masyarakat dan menyusunnya dalam dokumen tertulis. Dengan model ini masyarakat sebagai suatu turbulent penuh dengan nilai – nilai sosial budaya yang dinamis. Dengan kata lain masyarakat merupakan suatu sistem yang mandiri, maka perencanaan bukan bertujuan memanipulasi sistem menjadi sub sistem yang tergantung pada supra sistem. Model ini tidak otoriter atau anti demokrasi.
Isu-isu strategis yang menyimpang dari harapan dan cita-cita pembangunan ini memberikan cakrawala baru bagi pelopor, pelaku dan pelaksana pembangunan agar sejenak bersama – sama berpikir untuk mempertimbangkan istilah partisipasi dipakai untuk menghubungkan kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan.
Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari potensi dan kualitas sumber daya lokal terutama sumber daya manusia. Dalam hal ini memanfaatkan tenaga kerja lokal dan sumber daya lokal yang dipersiapkan dalam proses persiapan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan masyarakat. Karena prinsip partisipasi masyarakat sala satunya adalah pemberdayaan ( kapasitas lokal sebagai kekuatan pembangunan ). Prosesnya meliputi masyarakat diajak untuk mengidentifikasi kebutuhan mengorganisir masalah, perencanaan dan memonitor dan mengevaluasi hasil – hasil pembanguanan melalui kegiatan kajian – kajian bersama masyarakat. Dengan demikian masyarakat mampu menghadapi perubahan yang kemungkinan terjadi karena mental masyarakat telah dilatih, masyarakat siap dengan sumber daya lokal yang memadai.
Kondisi diatas kemudian akan mengurangi mental masyarakat yang tergiur dan terpesona dengan hasutan pembangunan yang berorientasi proyek yang telah membentuk mental masyarakat Papua dan pada umumnya di
Kenyataan ini bukan suatu gejalah awal dari masalah juga bukan masalah itu sendiri tetapi ini merupakan sistem masalah yang merupakan hubungan sebab akibat dari suatu deretan panjang dari suatu ulah. Tumpukan berbagai masalah telah menyembuyikan akar masalah yang sesungguhnya.
Deskripsi singkat ini menantang kita berpikir kondisi pembangunan dengan tingkatan partisipasi di era otonomi khusus dan bagaimana yang seharusnya terjadi. Saya sebagai kaum intelektual turut prihatin dengan kondisi ini.
1. Ilmu yang menjadi solusi harus berada di masalah
Tumpukan masalah yang telah menjamur tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh lembaga pengambil kebijakan melainkan karena suatu sistem masalah harus di lakukan secara sistem yang tertata dari hasil kolaborasi kekuatan. Pembangunan harus didahului dengan kajian yang mendalam dan merupakan tindak lajut suatu proses sebelumnya. Kajian sebagai bahan dasar evaluasi dan kemudian dipakai sebagai data sebelum pengambilan keputusan pembanguan. Masalah sosial tidak sekedar mengamati secara tidak langsung lalu diperkirakan penanganan masalahnya. Masalah sosial ditangani tanpa penelitian berarti menunjukan masalah itu sendiri. Pelibatan lembaga independent seperti LSM yang berkompeten ataupun Lembaga Perguruan Tinggi dalam pembangunan sangat diperlukan untuk meneliti dan memberikan interpretasi masalah pembangunan guna perencanan pembangunan. Inilah yang saya maksudkan sebagai kolaburasi kekuatan. Lembaga non pemerintah yang mengadakan kajian terhadap hasil pembangunan ada baiknya karena pertama mengurangi manipulasi kebenaran. Kedua teridentifikasi seluruh kelemahan dan menemukan akar masalahnya tanpa disembunyikan. Ketiga memberikan hasil yang optimal karena, berkompeten, detail dan fokus dengan kajian. Semua usaha pengkajian dimaksudkan agar solusi harus berada di masalah dan menjadi jembatan penhubung antara selisi dan harapan. Maksud saya ilmu harus berada di dalam masalah untuk mengurangi dan mebatasi penyebaran masalah tersebut ke segala lini yang akan menimbulkan anak masalah baru.
Pada level akar rumput masyarakatlah yang hendaknya memainkan peranan sebagai pelaksana dan pengontrol hasil pembangunan. Dengan demikian kemampuan manajerial masyarakat suda saatnya diperhatikan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat untuk belajar ( mengkaji ) dengan melihat masalah, menemukan kebutuhan lalu meberikan aspirasi ke lembaga terkait.
2. Kembalikan Kekuasaan Masyarakat
Modal masyarakat yang terbentuk akibat interaksi adalah hubungan yang harmonis antara sesama anggota kelompok. Hubungan ini kemudian melahirkan tingkat kesolidaritas antara kelompok yang organik ataupun mekanis. Nilai budayapun mulai muncul ketika interaksi tersebut dari hari ke hari terus dilakukan dan kemudian melahirkan kesepakatan- kesepakatan yang menghasilkan perubahan. Sesungghnya inilah kekuatan masyarakat ketika masyarakat telah melahirkan nilai dan norma dari dalam jangka waktu yang lama dan norma masyarakat tersebut dilakukan. Pekerjaan yang dilakukan atas dasar nilai dan norma pengaruhnya lebih besar karena masyarakat melaksanakan apa yang telah disepakati bersama. Jika dihubungkan dengan kemungkinan hasil yang akan dicapai dari pekerjaan tersebut, akan lebih berhasil dibanding dengan kegiatan yang dilakukan atas inisiatif orang lain. Nilai yang biasanya disuarakan oleh berbagai media pada orde lama tentang yang adalah budaya
Kekuasaan masyarakat terkuras habis - habisan karena kondisi ini masyarakat yang lemah makin melemah lalu timbulah kelompok masyarakat lemah yang mengasingkan diri dari pembangunan, kelompok masyarakat menengah berpikir lebi baik kita bisa makan dan minum dengan usaha kita saja ! untuk apa kita ikut program pemerintah ! paling kita nanti dapat ampas dari serbuk kayu yang tersisah setelah diskap oleh pemerintah dan mengambil hasil skapan tersebut ! mari kita kerja untuk memberi makan leluarga kita seklipun hanya untuk makan di hari ini. Sudalah jika mereka masi rasa memiliki kita mungkin akan memberkan kami uang ! Kelompok kelas atas di kampung makin jadi – jadian dengan penguasaan atas segala asset masyakrat meliputi aspirasi, hak berbicara, mengeluarkan pendapat, bahkan terlibat langsung dalam tiap kegiatan. Kekuasaan masyarakat terkuras habis tidak ada yang tersisah. Dominasi dalam pelaksanaan pembangunan adalah kelompok kelas atas yang berkuasa. Kesenjangan antara tiap kelompok mulai terbentuk khususnya kelas atas dan kelas bawah.
Solidaritas masyarakat hancur lulu yang ada kelas – kelas sosial yang tidak saling di berdayakan akirnya menimbulkan kemiskinan karena strukturalisme. Tinggalah kelompok – kelompok kepentingan di masyarakat ( interest group ) dengan berbagai kepentingan masing – masing tanpa berpikir kepentingan kolektivitas masyarakat. Sering disebut sebagai disfungsi sosial. Tiap aspek pembangunan tidak berfungsi yang seharusnya dilakukan oleh institusi dari subsistem tidak berjalan normal. Tiap subsistem yang seharusnya berjalan seperti pelestarian nilai – nilai masyarkat, menjunjung tinggi hukum dan keadilan, peningkatan kemampuan masyarakat untuk mempertahankan hidup dalam hal roda perekonomian, lumpuh nilai etika dan moral.
Akibat dari kondisi ini partisipasi masyarakat berkuang program yang barnuansa proyek makin jadi – jadian oleh kaum kapitalis. Mereka mulai berpikir agar program bisa terlaksana mari kita berikan uang ke masyarakat karena pasti mereka sedang berharap, mari kita kasi uang. Hujan uangpun mulai berjatuhan yang menjadi dasar dalam tiap pelaksanaan program pembangunan tanpa malihat apa masalah yang sedang mereka alami dan apa aspirasi masyarakat. Strukturalisme pembangunan seperti inilah yang membuat bantuan yang turun ke kampung dari atas tekuras habis pada tiap level hingga yang paling terakhir mendapat ampas dari yang tersisa.
Papua baru mulai mencuak ke permukaan dengan munculnya seorang figur Papua yang menyuarakan Papua baru mengajak masyarakat memimpikan harapan itu. Usahanya mulai dilakukan dengan model pembangunan yang dimulai dari kampung. Pembaca akan berpikir bahwa yang saya maksudkan itu adalah Program Kak Bas Pulang kampung. Bukan hanya sekedar janji untuk pulang ke kampung tetapi sekarang kak Bas suda tiba di kampung dengan bawa uang seratus juta rupiah dan memberikan kepada masyarakat untuk masyarakat atur program sesuai dengan kebutuhan mereka.
Jika diminta siapa saja pendukung program ini, maka sayalah orang pertama yang menyetujui model pembangunan ini, tetapi sesuai dengan partisipasi masyarakt dalam pembangunan di Papua, ada beberapa pemikiran untuk menjadi bahan pertimbangan saya untuk terus menyetujui program tersebut. Masalah yang melilit Papua ini bukan sekedar masalah tetapi lingkaran dari berbagai masalah. Tidak hanya dapat diselesaikan dengan uang tetapi butuh pemikiran, pertimbangan dan kebijakan yang benar – benar menjawab perosalan dan memberikan solusi terhadap masalah. Selain kebijakan yang benar – benar memperhatikan kondisi masyarakat juga dibutuhkan kecakapan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan agar kelompok - kelompok masyarakat yang tersisih karena pembangunan dapat menyatu kembali. Hal ini dapat dilakukan dengan usaha – usaha peningkatan kesadaran melalui berbagai pelatihan – pelatihan di tiap organisasi / intansi yang belum berfungsi optimal. Diantaranya adalah perlu adanya pelatihan khusus peningkatan kapasitas pegawai dalam pelaksanaan program berasaskan peningkatan kesadaran masyarakat dan kapasitas masyarakat guna pemberdayaan masyarakat, perlu adanya singkronisasi program dari tiap intansi pemerintah. Akhir dari rumusan - rumusan singkronisasi tersebut kemudian menjadi acuan dalam perencanaan daerah. Jangan kejar target tanpa perhatikan proses. Pada level distrik, aparat pemerintah yang mempunyai kepentingan dengan usaha mengembalikan kekuasaan masyarakat dilatih untuk peningkatan kapasitasnya untuk diataranya seksi pemberdayaan, pemerintahan bila perlu kepala distrik diberi pelatihan khusus untuk memahami program dan pentingnya program yang harus dilakukan dengan peningkatan kapasitas masyarakat sebelum memberikan bantuan pemerintah. Aparat kampung juga diberi pelatihan untuk berfungsi sesuai tugas fungsinya. Pelatihan di kampung ini dalam bentuk peningkatan kemampuan manajerial aparat dan peningkatan kesadaran untuk mengerti pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat. Gereja jangan dianggap sebagai orang – orang surga. Jadi kita mejauhkan mereka dari dunia untuk buta terhadap urusan pembangunan. Untuk itu pengembangan pelayanan gereja suda harus diperhatikan karena organisasi yang aktif di masyarakat adalah kegiatan keagaam dan organisasi inilah yang masi dipercayai oleh masyarakat. Gereja diberdayakan bukan hanya untuk mengurus pelayanan rohani saja tetapi juga kesejahteraan fisik ( kesehatan ) dan psikis yaitu menyembuhkan traumatis masyarakat akibat ulah pemerintah terdahulu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli dengan pembangunan.
Siapa yang dapat melakukannya apakah pelaksana program fungsional atau struktural ? Apakah perlu adanya singkronisasi program di tiap instansi atau tidak perlu, yang penting adanya sikap ego sektoral ? Apakah perlu tiap instansi memikirkan model pembangunan yang memperhatikan prinsip - prinsip partisipas dalam tiap programnya ?
Masyarakat Papua bukan Terasing, Terbelakang, Tertinggal, Terlambat, Terbodok tetapi sesungguhnya karena diperlambat memperoleh kesempatan akses pembangunan.